PAMERAN DAN PERGELARAN
A.
Pengertian Pameran dan Pergelaran
Pameran seni rupa
merupakan kegiatan mempertunjukan karya seni rupa kepada orang lain untuk
mendapatkan tanggapan dan penilaian. Pameran mengandung arti bahwa suatu
yang dipertunjukan bersifat statis (diam).Sesuatu dipertunjukan atau
ditempatkan dengan tujuan diamati, dihayati, dinikmati, dan dihargai. Selain
itu suatu usaha untuk berdialog dengan masyarakat dan mencari identitas
lingkungan, pamera berfungsi juga untuk menemukan jejak pribadi seorang
seniman.Pergelaran mengandung arti bahwa hal-hal yang dipertunjukan
bersifat dinamis (bergerak).Pergelaran merupakan suatu bentuk kegiatan untuk
menampilkan atau memperkenalkan barang, jasa, atau prestasi kepada publik.
Tujuan pergelaran adalah sebagai bentuk informasi atau media komunikasi dan
juga membangkitkan semangat pengunjung.
B.
Prinsip-prinsip Pameran dan Pergelaran :
1. Perencanaan
(Planning)
v Menentukan
tema : Merupakan pokok pikiran yang menjiwai seluruh kegiatan.Menetukan tema
harus sesuai tujuan pameran.
v Menentukan
rencana kegiatan pameran : Rencana kegiatan antara lain : jenis karya,waktu,
alokasi, jumlah dana, bentuk kegiatan.
v Menyusun
program kegiatan : Perlu dirumuskan tujuan umum pameran,waktu, panitia,hasil
karya,bentuk,biaya.
v Menentukan
tempat Pameran : Ruang yang cocok dan strategis sebagai tempat pameran atau
pergelaran.
2. Pengelolaan
(Organizing) Mengorganisasi kegiatan pameran adalah melakukan kegiatan
pengelolaan sumber daya manusia berdasarkan struktur organisasi.
v Membentuk
kepanitiaan : Struktur
organisasi : Pembimbing, Ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, Seksi
penyeleksi karya, seksi acara, seksi display, publikasi, dokumentasi,
perlengkapan, penerima tamu, keamanan dan lain-lainya.
v Menyusun
rencana kerja dan jadwal kerja : Rencana kerja adalah rencana kegiatan
yang akan dilaksanakan. Jadwal kerja merupakan urutan-urutan waktu
pelaksanaan suatu rencana kegiatan.
v Memilih
karya :
Memilih karya yang sudah di seleksi.
v Pendalaman
karya pribadi : Tujuannya
untuk menambah kualitas karya
tersebut.
3. Pelaksanaan
:
v Pengorganisasiannya
: Merupakan kegiatan mengatur,
membagi tugas, rapat, mengawasi dan bekerja bersama-sama untuk mencapai
tujuan.Tugas Koordinasi tanggung jawab ketua panitia.
v Penataan
Ruang : Dilakukan untuk
menciptakan suasana nyaman, aman, lancar.
4. Pengontrolan
atau Penilaian Acara : Yang perlu dikontrol antara lain
v Organisasi
penyelenggara : yang dinilai adalah menguraikan pola atau tata kerja
penyelenggara pameran.
v Kualitas
Karya : yang dinilai menguraikan kelebihan dan kekurangan karya seni.
C.
Ragam Pameran Seni Rupa :
Ragam pameran
ada 2 yaitu :
1. Berdasar
karya yang dipamerkan :
a. Pameran Homogen : Pameran yang hanya memamerkan satu jenis karya
saja, lukisan saja, patung saja.
b. Pameran Heterogen :
Pameran yang memamerkan berbagai jenis karya, lukisan, patung, grafis di
jadikan satu.
2. Berdasarkan
jumlah pesertamya :
a. Pameran
Tunggal : Pameran jumlah pesertanya
satu orang.
b. Pameran
Kelompok : Pameran yang jumlah
pesertanya lebih dari satu orang
3. Berdasarkan
jenis-jenis karya seni rupa yang dapat dipamerkan, karya seni :
· Patung
· Kerajinan
· Ilustrasi
· Tekstil
· Lukis
· Keramik
· Grafis
· Ukir
Karya seni tersebut dapat dipamerkan secara
bersamaan atau secara tersendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar